Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 berdampak ke seluruh golongan masyarakat, terlebih untuk kaum rentan seperti penyandang disabilitas.
Bagi penyandang tunanetra misalnya, saat ini kesulitan mendapat informasi akurat terkait pelayanan publik di masa pandemi Covid-19.
Baca: Update Corona Global 16 Juni 2020: Total Kasus 8,1 Juta, Ini 40 Negara dengan Jumlah Kasus Terbanyak
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) mendorong unit pelayanan, terutama Polri, agar memberikan fasilitas mumpuni bagi kaum rentan di era tatanan normal baru ini.
“Kementerian PANRB mendorong instansi pemerintah agar menyediakan sarana dan prasarana bagi kaum rentan melalui evaluasi pelayanan publik,” kata Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat membuka Lokakarya Daring Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan di Era New Normal, pada Senin (15/6/2020).
Diah menjelaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah berdampak khusus bagi kaum rentan.
Beberapa dampak yang dijelaskan Diah, diantaranya adalah kesulitan mendapat informasi terkait penyebaran dan pencegahan Covid-19.
Sebab, jelas Diah, belum maksimalnya informasi dalam bentuk huruf braille atau bahasa isyarat.
Dampak lainnya, adalah kesulitan dalam akses kesehatan bagi kaum disabilitas karena hambatan perkotaan, termasuk sulitnya fasilitas di transportasi umum.
Diah menjelaskan, wanita hamil dan lansia termasuk kelompok rentan yang mudah terpapar Covid-19, sehingga akses keamanan pelayanan publik bagi mereka perlu diperkuat.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar penerima pelayanan kepolisian dapat diterima oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Terlebih, pelayanan terhadap kaum rentan di masa tatanan normal baru, yang juga harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diah berharap, satuan kewilayahan Polri, terutama setingkat Polres, dapat mengalokasikan anggaran untuk sarana prasarana bagi kaum berkebutuhan khusus, secara bertahap dan sesuai kemampuan masing-masing.
Tentu, di masa pandemi ini, Diah menyadari adanya refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.