TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mendaftar PPDB online Jakarta 2020 yang dapat diakses melalui ppdb.jakarta.go.id.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB).
Dimulai sejak 11 Juni-3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.
Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang Pendidikan, PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat memulai Pra-pendaftaran hingga lapor diri daring.
Sebelumnya, calon peserta yang berdomisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta dapat mempersiapkan persyaratan untuk melakukan Pra-Pendaftaran.
Misalnya, menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli berupa Kartu Keluarga hingga nilai rapor.
Lalu, bagaimana cara pendaftaran PPDB Jakarta?
Berikut cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:
Pra-pendaftaran
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga