TRIBUNNEWS.COM - PLN saat ini memberikan subsidi listrik bahkan listrik gratis untuk pelanggan dengan golongan 450 VA dan 900 VA (bersubsidi).
Kabar baiknya, bagi pelanggan non subsidi ada kesempatan untuk mendapatkan listrik gratis.
Subsidi listrik ini dibuat untuk meringankan para pelanggan saat pemasukannya terganggu lantaran pandemi corona.
Meski mereka merupakan pelanggan non subsidi, tapi mereka tetap mendapatkan diskon listrik.
Pelanggan PLN yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA non subsidi pun kini bisa mendapatkan diskon listrik.
Diskon listrik diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat Gerakan Light Up Indonesia melalui dana yang donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.
Berikut cara klaim subsidi listrik dari YCAB yang bekerjsama dengan PLN.