TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai dibuka hari ini, Rabu (17/6/2020).
Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng dilakukan secara daring/online dengan login di jateng.siap-ppdb.com.
Jadwal pendaftaran PPDB Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2020/2021 dibuka mulai 17 Juni 2020 dan kegaiatan PPDB akan berakhir pada 25 Juni 2020.
Baca: PPDB Jateng SMA/SMK, Informasi Pendaftaran hingga Token Ajuan Akun
Baca: Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2020, Akses ppdb.jakarta.go.id dan Siapkan Berkas Persyaratan Ini
Pendaftaran dapat dilakukan mulai 17-24 Juni 2020 selama 24 jam.
Namun, pada hari terakhir, pendaftaran hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Kemudian pihak sekolah akan melakukan seleksi secara online selama 24 jam pada 17-24 Juni 2020.
Pengumuman PPDB jenjang SMA/SMK dan sederajat akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2020 secara online pukul 15.00 WIB.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju pada 25 Juni 2020 hingga 1 Juli 2020.
Sementara bagi peserta yang ingin menarik berkas pendaftaran, dapat melakukan penarikan berkas di sekolah yang dimaksud pada 25 Juni 2020 hingga 1 Juli 2020, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Berikut persyaratan PPDB Jateng untuk masuk SMA:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.