News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Indonesia Berupaya Lakukan Travel Bubble dengan Sejumlah Negara

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri luar negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi dalam konferensi pers daring, Kamis (7/5/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
– Indonesia Tengah berupaya melakukan ‘Travel Bubble’ dengan sejumlah negara.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan Indonesia tengah mengadakan diskusi mengenai Travel Bubble dengan sejumlah negara.

“Seperti negara-negara lain, Indonesia sekarang sedang berupaya mengeksplorasi kemungkinan memiliki Travel Bubble bisnis yang penting dengan sejumlah negara,” ujar Menlu saat memberikan keterangan pers di istana, Kamis (18/7/2020).

Dilansir dari Tribun Travel, Travel Bubble adalah ketika dua atau lebih negara yang berhasil mengontrol virus corona (Covid-19) sepakat untuk menciptakan sebuah gelembung atau koridor perjalanan.

Gelembung ini akan memudahkan penduduk yang tinggal di dalamnya melakukan perjalanan secara bebas, dan menghindari kewajiban karantina mandiri.

Baca: UI Ciptakan Ventilator untuk Pasien Covid-19: Tidak Usah Beli ke Luar Negeri

Baca: Sentil KD? Aurel Sebut Anang Selalu Singgung Soal Setia Dilagunya: Emang Pernah Gak Disetiain?

Baca: Dituding Hamil Duluan Karena Baru 3 Bulan Menikah, Ayu Azhari Pasang Badan Bela Rahma Azhari

Retno mengatakan diskusi tentang pengaturan Travel Bubble tidak terjadi di seluruh dunia.

Namun, mulai banyak negara telah memulai diskusi tentang pengaturan Travel Bubble dengan sangat hati-hati dan bertahap.

“Protokol kesehatan selalu menjadi elemen kunci dalam diskusi,” ungkapnya

Indonesia sedang mengadakan pembicaraan dengan sejumlah negara saat ini.

Menteri Retno berujar diskusi akan dilakukan secara total terkait peraturan dan syarat-syarat yang ditentukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 antar negara.

“Dengan diskusi total tentang isu-isu termasuk ruang lingkup pengaturan, syarat dan ketentuan dan pasti tentang protokol kesehatan,” ungkap Menlu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini