Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR.
Permintaan maaf itu terkait pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 M, tanpa terlebih dahulu melalui rapat bersama pihak DPR.
Hal itu disampaikan Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Baca: Kemenag Tidak Akan Batasi Jemaah yang Ingin Ambil Setoran Pelunasan Haji
"Pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia Pimpinan, dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini," kata Fachrul.
Fachrul mengakui, jika dalam rapat kerja antara pihaknya dengan Komisi VIII pada 11 Mei lalu menghasilkan kesimpulan terkait keputusan ibadah haji harus melaui rapat kerja selanjutnya.
Namun, Kementerian Agama terpaksa mengumumkan pembatalan ibadah haji tanpa diawali melalui mekanisme rapat dengan Komisi VIII DPR.
Di mana Kemenag harus segera memberi kepastian kepada jamaah haji, tentang jadi atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah.
Baca: 278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2020, akan Terbit SPM Lalu Dana Ditransfer
"Saya sangat memahami dan menghargai, sikap dan perasaan yang mulia Pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas pengumuman pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 1441 Hijriyah atau 2020 dilaksanakannya rapat kerja antara menteri agama dengan komisi VIII DPR RI diamanatkan pada kesimpulan rapat pada tanggal 11 Mei 2020," ucapnya.
"Kami harus menyampaikan keputusan tersebut segera, setelah tenggat waktu pada tanggal 1 Juni 2020 yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati. Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jamaah haji Sudah menunggu-nunggu pengumuman," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fachrul Razi mengatakan hubungan antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR dapat terus terjalin sebagaimana yang sudah dibina selama ini.
"Sekali lagi saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," pungkasnya.