Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI meminta DPR untuk membatalkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Hal itu disampaikan Anggota DPR fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (18/6/2020).
Dalam rapat paripurna, Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan DPR harus menjadi lembaga yang menyerap aspirasi publik.
Sebab, kehadiran RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR mendapat penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.
Baca: Gubernur BI: Rupiah Berpotensi Terus Menguat atas Dolar AS
"Lembaga legislatif harus sensitif terhadap aspirasi publik, alangkah lebih baik jika kita batalkan saja rancangan undang-undang ini," kata Aboe Bakar Alhabsyi.
Aboe Bakar Alhabsyi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP.
Namun, melihat penolakan yang dilakukan berbagai organisasi masyarakat, seharusnya DPR segera mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Baca: Update Corona, 18 Juni 2020 di Indonesia: Penambahan Kasus Tertinggi dan Jumlah Kasus Per Provinsi
Apalagi di saat ini, semua pihak sedang fokus menangani pandemi Covid-19.
"Kita harus fokus memikirkan bagaimana menangani pandemi ini. Kita harusnya fokus memikirkan penanganan dampak Covid-19 ini. Di sisi lain pemerintah sudah menyatakan akan menunda pembahasan rancangan undang-undang ini, saya bangga dan bahagia. Tentunya kita harus bijak menyikapi ini," ucapnya.
"Semoga masukkan rakyat yang bersuara keras dan lantang di masyarakat dapat kita terima dan kita sensitif sebagai members of parlemen," imbuhnya.
Kata Pakar Hukum Tata Negara
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengkritik DPR yang mengusulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Margarito Kamis menilai adanya RUU HIP adalah cara untuk mereduksi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.