News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Temuan KPK Terkait Program Kartu Prakerja, Komisi IX Berencana Konsultasi ke Pimpinan DPR

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020).

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Melki Laka Lena mengaku belum bisa berkomentar mengenai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kartu Prakerja. 

Dia menegaskan pihaknya harus membahas dahulu temuan tersebut dalam rapat, baru kemudian mengomentarinya. 

"Terkait rekomendasi KPK tentang program Kartu Prakerja perlu kami sampaikan, kami Komisi IX belum rapat membahas Kartu Prakerja. Setelah kami rapat baru bisa kasih komentar," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/6/2020).

Untuk saat ini, dia hanya mengetahui bahwa ada rekomendasi dari berbagai lembaga negara yang bertugas mengawasi jalannya program dari pemerintah. 

Baca: Kualitas Internet di Jabotabek Turun Selama WFH, Jaringan 5G Didesak Segera Direalisasikan

Baca: Pamer Cincin Pernikahan, Bagaimana Kisah Cinta Tara Basro dan Daniel Adnan?

Baca: Rapid Test dengan Kemensos, Kemenkes Imbau Masyarakat Selalu Pakai Masker Hindari Covid-19

Baca: Facebook Hapus iklan Kampanye Trump yang Gunakan Simbol Kamp Konsentrasi Nazi

KPK adalah salah satunya, disamping lembaga lainnya seperti Polri, Kejagung, BPKP, LKPP dan KPPU. Dimana lembaga tersebut terus mendampingi program management officer (PMO) dan memberi masukan kepada Komite Cipta Kerja. 

"Sehingga tata kelola program unggulan Presiden Jokowi ini berjalan baik sesuai aturan dan bermanfaat bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan Kartu Prakerja," kata dia. 

Politikus Golkar itu juga mengatakan pimpinan dan ketua kelompok fraksi (kapoksi) Komisi IX merencanakan konsultasi kepada pimpinan DPR RI terkait hal ini. 

"Pimpinan dan kapoksi komisi IX berencana konsultasi ke pimpinan DPR RI. Karena program ini melibatkan berbagai kementrian dan lembaga yang di DPR RI melibatkan beberapa komisi. Antara lain komisi II, VI, IX, X dan XI, yang mitranya masuk dalam komite kartu prakerja sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020, komite yang namanya Komite Cipta Kerja," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) telah selesai melakukan kajian terkait dengan program Kartu Prakerja.

Diketahui, Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020.

Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi-bantuan sosial. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.

Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan yaitu sebesar Rp2.400.000/orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000/orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp1.000.000/orang.

Dari kajian tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terdapat kemitraan kartu prakerja dengan sejumlah platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini