News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

Misteri Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan (2): Hanya Koruptor yang Membenci Perilaku Saya

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

DALAM persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, yang dituduh terlibat dalam kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Polri.

Bahkan, tim penasihat hukum terdakwa dipimpin seorang perwira tinggi bintang dua, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Dalam pembelaan, hal yang disoroti yaitu kerusakan mata Novel Baswedan bukan semata-mata karena air keras tetapi juga salah penanganan di awal.

Apa makna pendampingan hukum tersebut di mata Novel yang mantan anggota Polri berpangkat terakhir komisaris polisi (kompol)?

"Yang saya dengar di peraturannya, institusi Polri baru memberi bantuan hukum manakala anggota yang berstatus tersangka atau terdakwa itu dituduh melakukan perbuatan pidana terkait tugas," kata Novel Baswedan dalam wawancara eksklusif dengan tim Tribunnews Network, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/6/2020).

Berikut petikan lanjutan wawancara eksklusif tersebut.

Dalam persidangan, dua terdakwa mendapat bantuan hukum dari Divisi Hukum Polri, dipimpin perwira tinggi bintang dua. Apa maknanya ini buat Anda?

Saya agak heran. Pertama, kasus ini, kalau benar mereka menyerang saya, seorang aparatur, kan memalukan institusi (Polri). Mereka justru mendapat pembelaan. Oke, mendapat pembelaan memang hak mereka.

Di aturannya yang saya dengar disebutkan kalau ada kaitan dengan tugas (baru mendapat pendampingan hukum). Mereka menyerang saya kan bukan tugas.

Baca: Bongkar Permohonan Dian Sastro saat Kuliah, Rocky Gerung Sang Dosen: Jangan Mentang-mentang Artis!

Kedua, yang ikut membela jenderal lho, turun langsung. Kita sering lihat ada beberapa anggota Polri yang kena kasus narkoba, dibela seperti itu apa tidak? Tidak.

Mengapa ada perbedaan. Apalagi pembelaannya dilakukan segala cara, membikin persepsi-persepsi tertentu walaupun tidak sesuai fakta.

Contohnya, dalam pembelaan disebutkan mata kiri saya sakit karena salahnya penanganan. Argumen itu harus berbasis ilmu pengetahuan.

Kalau ada orang kakinya patah, dan patahnya tidak bisa disambung. Dokter mengambil jalan sementara dikasih alat bantu sehingga bisa jalan selama setahun.

Ternyata selama setahun alat bantunya tidak berfungsi dan rusak. Apakah bisa dikatakan, "Oh itu dia patah karena dipasang alat bantu."

Satu poin lagi yang penting digarisbawahi. Beberapa penyampaian disebutkan terdakwa menyerang saya alasannya karena pribadi, marah, menganggap saya ini menyerang institusi Polri.

Saya kok tidak percaya ya. Logikanya begini. Saya percaya institusi Polri, karena saya sering interaksi apalagi dengan anggota Brimob.

Anggota Brimob biasanya idealismenya lebih baik, punya disiplin. Biasanya mereka hidup sederhana. Saya belum pernah mendengar ada anggota Brimob yang menggunakan kekuasaannya atau kewenangannya untuk korupsi.

Baca: Bisa Jadi Sebening Kaca! Simak Cara Membuat Puding yang Bikin Semua Terkagum-kagum

Kalaupun ada anggota Polri yang benci pada perilaku saya memberantas korupsi, tentulah dia sedang melakukan hal itu. Saya bisa memahami kalau yang membenci saya itu orang yang melakukan korupsi. Dalam konteks ini kan tidak.

Ada dua kali KPK melakukan suatu proses hukum kepada perwira tinggi Polri. Apakah Anda menduga ada kaitan dengan itu?

Kalau seandainya itu betul, terdakwa melakukan penyerangan karena hal itu, tentu saya sudah diserang pada 2012 atau 2015 lalu. Saya diserang pada 11 April 2017.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk menarik ke sana agak sulit. Pada saat itu (2017) justru ada beberapa isu korupsi terkait anggota Polri.

Saya ingin mengatakan tidak semua anggota Polri itu punya perspektif buruk terhadap KPK. Namun ada upaya untuk menghasut, KPK dianggap berseberangan dengan Polri.

Saya beberapa kali bertemu dengan petinggi Polri. Saya juga pernah berkomunikasi dengan Pak Kapolri yang sekarang (Jenderal Pol Idham Azis, dan beberapa pejabat yang lain. Saya kira beliau-beliau punya komitmen yang baik.

Baca: Detik-detik Ditemukan 3 dari 10 Penumpang KM Puspita Jaya: Sempat Hilang Lalu Diselamatkan Nelayan

Menurut Anda, sebenarnya seperti apa hubungan Anda dengan Polri?

Saya merasa tidak pernah bermasalah dengan pimpinan Polri. Kalau saya ini kan' levelnya pegawai. Tentu saya komunikasi dengan beliau-beliau, karena saya kenal, namun tidak intens. Dengan kawan-kawan saya, yang selevel, saya komunikasi.

Soal tidak semuanya suka, saya kira semua orang juga begitu. Apakah ada orang yang disukai oleh semua orang? Tidak ada. Polisi itu kerjanya menangkap maling. Kalau disurvei, maling suka atau tidak sama polisi? Ya pasti tidak suka.

Sama seperti saya atau kawan-kawan di KPK. Coba disurvei apakah orang-orang yang berpraktik korupsi suka atau tidak dengan KPK? Saya yakin 100 persen atau 99 persen mereka tidak suka. (dennis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini