News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Kesampingkan Program Stunting di Masa Pandemik Covid-19

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Intan Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Intan Fauzi meminta pemerintah agar program perlindungan anak Indonesia dari stunting di masa pandemi covid 19 tidak boleh dikesampingkan.

Karena itu, alokasi dana untuk percepatan pencegahan stunting sebagai program prioritas nasional tidak boleh direalokasi dengan alasan apapun.

“Kebijakan merealokasi anggaran stunting, bisa beresiko timbulnya lost generation (generasi hilang) dalam jangka panjang,” ujar Intan dalam webinar bertajuk Lindungi Anak Indonesia dari Stunting di Masa Pandemi Covid-19, yang digelar Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) dan Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Baca: Stunting Tetap Jadi Agenda Penting

Baca: Pandemi Covid-19 Dinilai Menghambat Target Penurunan Angka Stunting Nasional

Baca: Ayah, Peran Anda Penting untuk Mencegah Anak dari Stunting

Menurut Intan, persoalan stunting ini tidak boleh dinomorduakan.

Sebab, mengancam produktivitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, karena rentan diserang oleh berbagai penyakit gagal tumbuh yang berpengaruh kepada kemampuan kognitif.

Selain itu, jelasnya, stunting berdampak buruk pada daya saing bangsa.

Praktis, kerugian ekonomi yang harus ditanggung akibat beban stunting juga signifikan dan berpengaruh kepada Produk Domestik Bruto (PDB).

“Capaian pendidikan yang rendah dan pendapatan yang rendah akan berdampak pada tingginya angka kemiskinan,” urainya.

Data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) Kementerian Kesehatan di tahun 2019 sebelum pandemic mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta balita di Indonesia.

Angka stunting Indonesia berada di urutan ke 4 dunia.

Prevalensi balita stunting di Indonesia pada 2019 yakni 27,7%.

Jumlah yang masih jauh dari nilai standard WHO yang seharusnya dibawah 20 persen.

Di masa pandemi ini lanjut Intan, program nasional penurunan stunting dan penanggulangan gizi buruk tidak mencapai target.

Hal ini sebagai dampak refocusing anggaran Covid 19 yang menyebabkan berkurangnya dana untuk penanganan stunting.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini