TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi memberi tanggapan terkait keputusan terbaru dari Arab Saudi terkait ibadah haji tahun 2020.
Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah Arab Saudi baru saja memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji tahun 2020.
Namun ibadah haji tersebut hanya akan dilaksanakan untuk para jamaah dalam negeri dengan jumlah yang terbatas.
Keputusan tersebut diambil terkait masih merebaknya wabah Covid-19 di Arab Saudi.
Keputusan tersebut lantas mendapat respon dari Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Arab Saudi telah mengutamakan aspek keselamatan jemaah dalam kebijakan tersebut.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020) dikutip dari Tribunnews.com.