Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menggelar ibadah haji pada tahun ini secara terbatas.
Menurut Fachrul, keputusan ini demi menjaga keselamatan jiwa manusia dari penyebaran virus corona di tanah suci.
"Pembatasan itu dimaksudkan agar ketentuan jaga jarak sesuai protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik. Sesuai yang diajarkan Islam untuk melindungi kehidupan manusia," ujar Fachrul melalui pesan video, Selasa (23/6/2020).
Fachrul memaklumi dan menghargai keputusan Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Menurutnya keputusan ini sejalan dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang membatalkan keberangkatan ibadah haji pada tahun ini.
Baca: Kemenag: 647 Jemaah Telah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji
Baca: Arab Saudi Batasi Jemaah Haji 2020 Hanya 1.000 Orang
"Menteri Agama atas nama pemerintah Republik Indonesia menyatakan dapat memaklumi dan menghargai keputusan itu yang sangat sejalan dengan keputusan yang telah diambil pemerintah Republik Indonesia," ucap Fachrul.
Menag berharap penyelengaraan ibadah haji pada tahun depan akan berjalan normal kembali serta bebas dari penyebaran virus corona.
"Semoga ibadah haji dan ibadah umroh berikutnya dapat berjalan normal kembali sebagaimana mestinya," kata Fachrul.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas.
Penyelenggaraan haji hanya dapat diikuti oleh untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.