TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) jalur zonasi sudah dimulai sejak Senin (22/6/2020).
Para peserta dapat melakukan pendaftaran PPDB SMA secara daring/online melalui website ppdbjatim.net.
Dilansirppdbjatim.net, pendaftaran jalur zonasi akan ditutup pada Rabu (24/6/2020) besok pukul 23.59 WIB.
Sementara hasil seleksi pendaftaran jalur zonasi akan diumumkan pada Kamis (25/6/2020).
Pendaftaran PPDB Jatim juga masih dibuka untuk jalur prestasi gabungan rerata nilai rapor dan ujian nasional sekolah untuk SMA serta jalur reguler untuk siswa SMK.
Pendaftaran lewat kedua jalur ini akan dilaksanakan mulai 25-27 Juni 2020.
(Jadwal lengkap pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jatim ada di akhir artikel)
Baca: Syarat dan Tata Cara Daftar PPDB SMA Jatim 2020, Cara Buat PIN hingga Memilih Sekolah
Baca: Pendaftaran PPDB SMA di Jatim Tahap II Jalur Zonasi Dibuka Senin, 22 Juni 2020, Login ppdbjatim.net
PPDB Jatim dapat diikuti siswa lulusan Jatim yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK negeri di Jawa Timur.
Berikut persyaratan PPDB Jatim bagi lulusan SMP sederajat yang ingin masuk ke SMA di Jatim:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Sementara itu, berikut persyaratan PPDB Jatim untuk masuk SMK:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
7. Persyaratan Khusus SMK:
a. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada jurusan:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian Teknologi Konstruksi dan Properti Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian/kompetensi keahlian Seni Patung, Seni Musik
Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater Pemeranan, Produksi dan, Siaran Program Radio, Produksi dan Siaran Program Televisi.
b. Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:
- Tata Boga
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Spa dan Beauty Therapy
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Teknik Alat Berat
Berikut daftar lengkap jadwal pelaksanaan PPDB Jatim sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari ppdbjatim.net:
1. PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan
Pendaftaran : 15 - 16 Juni 2020
Verifikasi dan validasi : 16 - 18 Juni 2020
Pengumuman : 19 Juni 2020 pukul 01.00 WIB
Daftar Ulang : 19 - 20 Juni 2020 pukul 01.00 hingga 23.59 WIB
2. PPDB Jalur Zonasi (SMA)
Latihan Pendaftaran : 13 - 20 Juni 2020
Pendaftaran : 22 - 24 Juni 2020
Penutupan Pendaftaran : 24 Juni 2020 pukul 23.59 WIB
Pengumuman : 25 Juni 2020 pukul 01.00 WIB
Daftar Ulang : 25 - 26 Juni 2020 pukul 01.00 - 23.59 WIB
3. PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK):
Pendaftaran : 25 - 27 Juni 2020
Penutupan Pendaftaran : 27 Juni 2020 pukul 23.59 WIB
Pengumuman : 28 Juni 2020 pukul 01.00 WIB
Daftar Ulang : 29 - 30 Juni 2020 pukul 01.00 - 23.59 WIB
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)