News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antisipasi Praktik Korupsi Pada Pilkada 2020, Mahfud MD: Kita Minta KPK Mengawasi

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

TRIBUNNEWS.COM - Menyambut Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Desember, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi adanya praktik korupsi yang mungkin terjadi.

Pemerintah melaui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif mengawasi Pilkada 2020.

Menilik dari keadaan ekonomi negara dan keadaan di tengah pandemi, diharapkan KPK bisa cegah adanya praktik korupsi yang mungkin terjadi.

"Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Istimewa)

Mahfud pun meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Dengan adanya masukan tersebut, Mahfud berharap Pilkada 2020 akan tetap memiliki kualitas, sehingga tidak ada celah untuk korupsi.

"Jadi secara ilmiah nanti silakan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun," ucap Mahfud.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini