News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dibuka Terbatas 29 Tempat Wisata Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Taman Wisata Alam (TWA). (foto: lhk).

“Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Walikota/Bupati,” tegas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem KLHK, Wiratno.

Sesuai dengan SK Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020, maka Balai Besar/Balai TN dan KSDA yang telah melaporkan kesiapan melakukan pembukaan untuk kunjungan wisata alam secara terbatas.

Disebutkan Wiratno adalah TN Kepulauan 1000, TN Gunung Halimun Salak, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Ciremai, TN Gunung Merbabu, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, TN Alas Purwo, TN Meru Betiri, TN Bali Barat, TN Kutai, TN Tambora, TN Gunung Rinjani, TN Manupeu Tandaru, TN Laiwangi Wanggameti, TN Kelimutu, TN Kepulauan Komodo, TWA Angke Kapuk, TWA Gunung Papandayan, TWA Cimanggu, TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu, TWA Guci, TWA Telogo Warno/Pengilon, TWA Grojogan Sewu, TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup, TWA Pulau Sangalaki, TWA Lejja, TWA Manipo, TWA Riung 17 Pulau.

Adapun pelaksanaan pembukaan atau launching disesuaikan dengan tata waktu yang telah disusun oleh masing-masing pengelola TN/TWA/SM dan diproyeksikan untuk tahap pertama ini dimulai dari pertengahan Juni sampai pertengahan Juli 2020. Kongkrit Pelaksanaan pembukaan harus secara teknis mengikuti perkembangan dinamika COVID-19.

Pengelola 29 TN/TWA/SM yang telah diperbolehkan menerima kunjungan wisata alam tersebut telah menyusun protokol kunjungan sesuai Protokol COVID-19.

Protokol tersebut diantaranya memuat pembatasan jumlah pengunjung yaitu hanya 10-30% dari daya dukung daya tampung atau dari rerata pengunjung tahun lalu dan secara bertahap dapat ditingkatkan sampai maksimal 50% sesuai hasil evaluasi.

Tujuan evaluasi untuk keputusan melanjutkan membuka kunjungan, atau menutup kembali apabila terjadi kasus penularan.

Rincian protokol secara lengkap disesuaikan kondisi masing-masing TN/TWA/SM (site specific) memuat arahan-arahan sebagaimana yang ada dalam protokol COVID-19 seperti jaga jarak, penggunaan masker dan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, surat sehat, asuransi dan untuk sementara khusus pendakian hanya diperbolehkan untuk kegiatan 1 hari atau one-day trip.

Simulasi dan Sosialisasi Pembukaan

Guna menjamin penerapan protokol COVID-19 dan protokol kunjungan (yang baru) di TN/TWA/SM, maka pengelola terus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan serta sosialisasi pembukaan kunjungan sehingga semua petugas TN/TWA, dan semua pihak terkait (kepolisian, TNI, aparat desa dan kecamatan) memahami dan mengetahui protokol kunjungan yang sudah ditetapkan.

Untuk itu, kata Wiratno, sanksi dapat diberikan kepada pengunjung atau siapa pun yang tidak mematuhi protokol tersebut dalam bentuk melarang yang bersangkutan untuk masuk ke TN/TWA/SM atau bentuk-bentuk sanksi sosial lainnya (menyemai bibit, menanam pohon, membersihkan kawasan, mengumpulkan sampah, posting promosi di medsos, dll).

Monitoring dan Evaluasi juga akan dilakukan secara rutin oleh tim kecil yang dibentuk oleh Kementerian LHK.

Tim beranggotakan Pejabat dan Staff dari Setjen KLHK, Ditjen KSDAE dan Ditjen Gakkum.

Balai Besar/Balai TN/KSDA sebagai pengelola TN/TWA/SM juga terus melakukan kerjasama dan koordinasi dengan para pihak di tingkat tapak dalam hal monitoring, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan reaktivasi secara bertahap tersebut. Karenanya pengelola akan mendapatkan:

  • Dukungan dari Pemda setempat untuk pengamanan dan pengendalian Kesehatan;
  •  Dukungan dan mobilisasi Polhut oleh Balai GAKKUM setempat juga akan dilakukan untuk membantu pengamanan di TN/TWA;
  • Melaksanakan pendaftaran/registrasi pengunjung secara online atau melalui WA/Telegram untuk menerapkan pembatasan pengunjung ke TN/TWA;
  •  Mengaktifkan layanan Call Center/layanan masyarakat.

“Selamat berwisata sehat dan aman ke TN/TWA/SM dengan memenuhi semua protokol kunjungan dan protokol COVID-19 untuk kesehatan jiwa dan raga semua pengunjung,” pesan Wiratno. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini