TRIBUNNEWS.COM – Insentif Kartu Pra Kerja bagi peserta gelombang I, II, dan III dipastikan akan cair pada pekan ini.
Pemerintah dan manajemen pelaksana program Kartu Prakerja sementara menghentikan proses pembayaran insentif Kartu Pra Kerja.
Meski demikian, pihaknya berjanji segera mencairkan insentif bagi para peserta pekan ini.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.
Hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat.
Dari jumlah itu, 361.209 peserta telah menerima insentif, sedangkan sisanya belum dibayarkan.
“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” kata Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).
Diketahui, selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga belum membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4.
Hal tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Koordinator Perekonomian menghentikan sementara pendaftaran Kartu Prak Kerja gelombang 4.
KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.
Saat ini, pihak manajemen pelaksana telah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mencairkan insentif kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.
Sehingga, pencairan tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jadi, peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang 3 ini dan belum mendapatkan insentif dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Berapa jumlah insentif Kartu Pra Kerja dan cara mencairkannya?
Baca: KPK Meminta Pemerintah Tunda Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Ini Alasannya
Baca: Update Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Pemerintah Pastikan Insentif Segera Cair
Berikut rincian insentif Kartu Pra Kerja, dilansir Prakerja.go.id:
Insentif tersebut, meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif Survei Kebekerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50.000/survei (akan ada tiga survei).
Sehingga, setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Berikut panduan cara mencairkan dana insentif Kartu Prakerja di ATM, dilansir Kompas.com:
1. Buka rekening BNI Taplus Prakerja tanpa setoran awal dan bebas biaya administrasi 1 tahun pertama di http://bit.ly/eForm-BNIPrakerja.
Nomor rekening akan kamu terima melalui SMS dari BNI.
2. Daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id lalu ikuti tes seleksinya.
3. Informasi penerimaan hasil seleksi program Kartu Prakerja akan dikirim melalui email yang didaftarkan.
4. Pilih mitra penyedia pelatihan yang sudah bekerja sama di www.prakerja.go.id.
5. Ikuti pelatihan online hingga selesai dan mendapatkan sertifikat online.
6. Ikuti survei pasca pelatihan melalui www.prakerja.go.id kemudian daftarkan nomor rekening BNI Taplus Prakerja sebagai rekening penerimaan insentif pelatihan dan survei.
7. Dana insentif dan survei ditransfer ke rekening tabungan BNI.
Kunjungi kantor cabang BNI untuk bisa aktivasi BNI Mobile Banking dan Kartu Debit BNI.
Cairkan dana insentif di jaringan ATM BNI dan Link.
8. Dana siap dicairkan lewat ATM.
Sebagai informasi, dana yang mengendap untuk biaya pelatihan, hanya bisa dipakai membayar pelatihan atau tak bisa dicairkan.
Saldo uang pelatihan tersebut, juga akan hangus jika tak terpakai untuk pelatihan online Kartu Prakerja selama sebulan.
Artinya, dana yang bisa dicairkan lewat ATM hanya insentif bantuan paska-penuntasan pelatihan dan pasca-pengisian survei.
Cara mencairkan insentif Kartu Prakerja lewat OVO:
1. Pendaftar program Kartu Prakerja harus memasukkan nomor ponsel aktif yang telah terdaftar dalam OVO pada saat registrasi.
2. Akun OVO juga harus di-upgrade menjadi akun OVO premier.
3. Tunggu insentif cair setelah selesaikan pelatihan
4. Jika sudah ada notifikasi pencairan insentif di dashboard akun Kartu Prakerja, masuk ke aplikasi OVO dan pilih menu transfer
5. Pilih bank yang dituju
6. Ketik nomor rekening dan jumlah uang yang akan ditransfer dari OVO.
Berikut langkah-langkah membuat Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
Langkah-langkah membuat Kartu Pra Kerja:
1. Membuat akun Pra Kerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja
2. Isi data diri
- Login akun Pra Kerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.
Kemudian, masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir kartu prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
3. Ikuti tes
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.
Anda akan mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Manfaat Kartu Pra Kerja:
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris)