News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker - BNSP Sepakati Standar Sertifkasi Pelatihan Kerja di BLK

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemnaker dan BNSP Sepakati Standar Sertifkasi Pelatihan Kerja di BLK.

Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) type 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK).

Dirjen Binalatas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono mengatakan Kesepakatan ini menandakan Kemnaker dan BNSP memiliki komitmen terkait skema standar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi di BLK.

Hal ini dilakukan dalam upaya menyamakan standar skema pelaksanaan pelatihan kerja di seluruh Indonesia.

"Sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi," ujar Bambang Satrio dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Bambang berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini, Kemnaker berkomitmen memberikan jaminan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BLK akan mempunyai standar yang sama yaitu standar yang dibutuhkan dunia kerja.

Terkait dengan kondisi pandemic Covid-19, Dirjen Bambang mengemukakan bahwa pihaknya tidak hanya mengembangkan program-program pelatihan secara offline, tetapi juga online.

Diharapkan skema pelatihan secara online ini juga nanti diikuti oleh LSP.

"Jadi kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif," katanya.

Kepala BNSP, Kunjung Masehat mengatakan setelah kesepakatan ini, diharapkan skema pelaksanaan pelatihan di semua daerah dilakukan secara sama.

Pelatihan otomotif sepeda di Papua dan Aceh, misalnya, maka dilakukan dengan skema pelaksanaan pelatihan yang sama dengan menggunakan tiga pendekatan.

"Bisa dengan pendekatan KKNI, okupasi, atau berupa pendekatan klaster. Kalau selama ini ada standar, tapi dalam pelaksanaannya berbeda. Saya harap setelah ini tidak akan lagi terjadi perbedaan skema pelatihan," ujar Kunjung.

Menurutnya, sertifikasi yang diberikan oleh pihaknya merupakan proses akhir dari sebuah pengakuan.

Oleh karena itu, BNSP melalui LSP menjamin terhadap kualitas pelaksanaan sejak pelatihan sampai selesai, yakni saat melakukan skema dan sertifikasi.

Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh 30 Kepala BLK dan Ketua LSP P2 BLK secara virtual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini