TRIBUNNEWS.COM - PDI Perjuangan bereaksi keras atas insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Rabu (24/6/2020) kemarin.
Di sisi lain, video detik-detik pembakaran bendera tersebut terekam dan rekamannya beredar di media sodsial.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristityanto mengatakan pihaknya menyesalkan adanya insiden pembakaran bendera partainya.
Ia menyebut aksi itu sebagai bentuk provokasi.
“PDI Perjuangan ini partai militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara."
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (25/6/2020).
Ia menegaskan, pihaknya bakal mengambil jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.
"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum."
"Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," tegasnya.
Baca: Situs DPR RI Dibajak Hacker, Peretas Singgung Soal RUU HIP
Terkait pembahasan RUU HIP, Hasto mengatakan, partainya sejak awal siap mendengarkan aspirasi dari masyarakat serta mengedepankan dialog.
Karena itu, Hasto meminta semua pihak menahan diri.
"Sikap PDI Perjuangan sejak awal kami tegaskan bahwa partai mendengarkan aspirasi tersebut dan terus kedepankan dialog."
"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat."
"Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," ujarnya.