TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pencabulan bermodus praktik perdukunan diungkap Polrestro Depok.
Pelaku berinisal AS (49) tak bisa berkutik ketika diamankan petugas, seperti diberitakan TribunJakarta, Kamis (25/6/2020).
AS melakukan pencabulan dengan modus mandi kembang tujuh rupa.
Ia meyakinkan korban hal itu dilakukan agar menjadi suci serta memiliki daya pikat.
Bukannya terbukti, korban justru dicabuli.
Ia pun melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Polisi bergegas mengamankan pelako setelah mendapat laporan.
Baca: Modus Ajari Menyetir Motor, Seorang eks Napi Bekas Residivis di Tulungagung Cabuli Bocah 12 Tahun
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan ritual ini merupakan ritual turun temurun dari keluarga.