News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Kisruh Bendera PDIP Dibakar, Ketua PA 212 Singgung Masa Lalu hingga Sebut Bendera Demokrat

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. - Ketua PA 212 menilai, respon dari PDI Perjuangan terkait pembakaran bendera partai berlebihan karena sebelumnya sudah sering terjadi.

RUU HIP disebutnya terkait dengan berbagai aspek kenegaraan.

Seperti keutuhan NKRI, keselamatan Pancasila, terkait jati diri bangsa, hingga ideologi sebagai dasar negara.

Slamet mengatakan ada pihak tertentu yang kembali membahas ideologi negara padahal sudah ditetapkan melalui RUU HIP.

Padahal pembahasan tersebut akan menyangkut aspek aspek penting dalam kenegaraan.

Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Sehingga menurut Slamet wajar apabila masyarakat Indonesia marah terkait adanya RUU HIP.

"Justru sekarang ada persoalan yang sangat penting buat kita," ujar Slamet.

"Menyangkut keutuhan NKRI, keselamatan Pancasila, jatidiri bangsa, ideologi dasar negara yang sudah final kemudian diungkit lagi."

"Karena menyangkut ideologi dan Pancasila, makannya wajar rakyat Indonesia ini marah," imbuhnya.

Konsep Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP ditemukan dalam visi misi PDI Perjuangan.

Baca: Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Baca: Usut Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Dijadwalkan Bertemu Kapolda Metro Jaya

Sehingga adanya RUU HIP jelas mendapatkan respon negatif dari publik.

Penilaian Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir menilai pembakaran bendera milik PDI Perjuangan oleh para demonstran hanya sebagai simbol penolakan terkait RUU HIP.

Mudzakir menjelaskan pembakaran bendera hanya sebagai pelampiasan emosi para demonstran.

Sehingga menurutnya aksi itu tidak ada maksud untuk menghina bendera maupun partai terkait.

Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir menilai pembakaran bendera milik PDI Perjuangan oleh para demonstran hanya sebagai simbol penolakan terkait RUU Haluan Idologi Pancasila (HIP). (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini