News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

KPU Harap Anggaran Tambahan untuk Kepentingan Pilkada Serentak 2020 Segera Cair

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyampaikan sambutan saat mengikuti Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020). KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) tambahan sebanyak 456.256 orang dan meluncurkan alat perlengkapan pencegahan Covid-19 untuk digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, berharap anggaran untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) segera cair.

KPU sudah memulai tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 sejak 15 Juni 2020.

Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran yang dibutuhkan untuk menunjang kerja-kerja KPU justru belum direalisasikan.

"KPU berharap tanggal 26 Juni anggaran sudah bisa dicairkan untuk keperluan pembelian APD bagi PPS yang bertugas," kata dia, seperti dilansir laman KPU RI, Jumat (26/6/2020).

Baca: Ketua Komisi II DPR RI Beberkan Alasan Munculnya Wacana Pilkada Serentak 2024 Diundur ke 2027

Salah satu tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mulai tanggal 24 Juni 2020 dokumen syarat dukungan disampaikan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual ini hingga 29 Juni 2020.

Dia menjelaskan, kondisi di setiap daerah berbeda, ada pemda yang responsif saat mengetahui APBN belum bisa dicairkan, pemda ikut membantu kebutuhan APD dan rapid test bagi jajaran penyelenggara pemilihan.

Baca: Antisipasi Praktik Korupsi Pada Pilkada 2020, Mahfud MD: Kita Minta KPK Mengawasi

"Tercatat baru 63 daerah yang bisa melaksanakan rapid test,” kata dia.

Arief menjelaskan, pembahasan anggaran sebenarnya sudah selesai dan sudah tersedia.

Namun, anggaran tersebut belum bisa dipergunakan atau dicairkan pada awal tahapan lanjutan ini.

Di sisi lain, tahapan tidak bisa dibolak balik, harus runut dari awal dan itu saling terkait, sehingga tahapan harus terus berjalan dengan penerapan protokol Covid-19.

Baca: Tanggapan Komisi II DPR Soal Wacana Geser Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU juga sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tahap-tahap pencairan anggaran, seperti di awal tahapan lanjutan ini Juni-Juli 2020, agar tidak menghambat tahapan berikutnya.

Terkait alokasi anggaran dukungan APBN untuk KPU RI di pusat, Arief juga mengungkapkan hanya mendapatkan anggaran Rp463.216.000, padahal untuk melaksanakan simulasi pemungutan suara saja membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini