Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut wacana memundurkan Pilkada serentak pada 2024 ke 2027, masih dalam tahap kajian antara pemerintah dan DPR.
"DPR melakukan kajian, kami pun pemerintah melakukan kajian," kata Tito di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Menurut Tito, persoalan tersebut sama sekali belum dilakukan pembahasan, tetapi ke depan akan dibahas secara khusus.
"Nanti akan dibahas khusus itu, sekarang belum ada pembahasan. Untuk Pilkada berikutnya, Pemilu berikutnya itu diatur dalam paket Undang-Undang Pemilu," kata Tito.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut wacana memundurkan Pilkada serentak pada 2024 ke 2027, masih dalam tahap kajian antara pemerintah dan DPR.
"DPR melakukan kajian, kami pun pemerintah melakukan kajian," kata Tito di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Menurut Tito, persoalan tersebut sama sekali belum dilakukan pembahasan, tetapi ke depan akan dibahas secara khusus.
"Nanti akan dibahas khusus itu, sekarang belum ada pembahasan. Untuk Pilkada berikutnya, Pemilu berikutnya itu diatur dalam paket Undang-Undang Pemilu," kata Tito.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, ada kemungkinan pilkada serentak yang semula akan digelar di 2024 diundur menjadi 2027.
Wacana ini, menurut Ilham, tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.
"Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027," kata Ilham dalam diskusi virtual yang digelar Selasa (23/6/2020).
Ilham menyebut bahwa pengunduran keserentakkan pilkada bukan diusulkan oleh KPU.
Wacana tersebut juga masih berupa gagasan yang baru akan dibahas DPR dan pemerintah untuk dituangkan menjadi undang-undang.
Baca tanpa iklan