News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Google Doodle Peringati Subak Bali Senin, 29 Juni 2020: Warisan Budaya Dunia Terdaftar di UNESCO

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Google Doodle Peringati Subak Bali Senin, 29 Juni 2020: Warisan Budaya Dunia Terdaftar di UNESCO.

TRIBUNNEWS.COM – Ada yang menarik pada tampilan Google Doodle, Senin (29/6/2020) hari ini.

Ada gambar seseorang yang duduk melihat area persawahan.

Rupanya, hal tersebut berkaitan dengan warisan budaya di Bali, yakni Subak.

Google memperingati sistem irigasi Indonesia yang terdaftar dalam Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 2012. 

Subak bukan hanya sekedar sistem irigasi, tetapi juga merupakan konsep kehidupan dan tradisi bagi masyarakat Bali.

Warisan budaya ini juga dianggap sebagai cerminan dari filosofi Bali kuno Tri Hita Karana, sebagaimana dikutip Tribunnews dari Google.com.

Salah satu sudut pemandangan persawahan di Gianyar. (Tribun Bali/Net)

Dilansir Bulelengkab.go.id, Tri Hita Karana berasal dari kata "Tri" yang artinya tiga, "Hita" yang berarti kebahagiaan/kesejahteraan dan "Karana" yang artinya penyebab.

Maka Tri Hita Karana berarti “Tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan”.

Ada tiga penerapan di dalam sistem subak Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.

Baca: 10 Tradisi Unik di Indonesia, Rambu Solo di Toraja sampai Peresean di Lombok

Baca: Kemendikbud Luncurkan Film Dokumenter Berisi Kehidupan Budaya Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Berikut penjelasan dari penerapan filosofi Tri Hita Karana di dalam sistem subak:

- Parahyangan yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan.

- Pawongan yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesamanya.

- Palemahan yakni hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungannya.

Lalu, apa itu subak?

Ilustrasi situs warisan dunia di Indonesia yaitu Sistem Subak Bali. (Dokumentasi Biro Komunikasi Kemenparekraf)

Mengenai Subak

Kata "Subak" merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Bali.

Kata itu pertama kali dilihat dalam prasasti Pandak Bandung yang memiliki angka tahun 1072 M.

Subak mengacu kepada sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang unik.

Kemudian, memiliki pengaturan tersendiri dan asosiasi-asosiasi yang demokratis dari petani dalam menetapkan penggunaan air irigasi untuk pertumbuhan padi.

Subak bagi masyarakat Bali tidak hanya sekedar sistem irigasi, tetapi juga merupakan konsep kehidupan bagi rakyat Bali itu.

Dalam pandangan rakyat Bali, subak adalah gambaran langsung dari filosofi Tri Hita Karana.

Subak mampu bertahan selama lebih dari satu abad karena masyarakatnya taat kepada tradisi leluhur.

Pembagian air dilakukan secara adil dan merata, segala masalah dibicarakan dan dipecahkan bersama.

Bahkan, penetapan waktu menanam dan penentuan jenis padi yang ditanam pun dilakukan bersama.

Sanksi terhadap berbagai bentuk pelanggaran akan ditentukan warga melalui upacara atau ritual yang dilaksanakan di Pura.

Harmonisasi kehidupan seperti inilah yang menjadi kunci utama lestarinya budaya Subak di Pulau Dewata.

Subak Jatiluwih, Penebel, Tabanan. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Struktur Organisasi Subak

Anggota subak atau juga disebut krama subak adalah para petani yang memiliki garapan sawah dan mendapatkan bagian air pada sawahnya.

Di dalam anggota subak juga terdapat beberapa kelompok yang disebut Sekaa.

Krama subak digolongkan menjadi 3, yaitu:

- Krama aktif, yaitu anggota yang aktif seperti krama pekaseh, sekaa yeh atau sekaa subak.

- Krama pasif, yaitu anggota yang mengganti kewajibannya dengan uang atau natura karena beberapa penyebab yang biasa disebut dengan Pengampel atau Pengohot.

- Krama luput, yaitu anggota (krama) yang tidak aktif di dalam segala macam kegiatan subak karena tugasnya seperti kepala desa atau Bendesa Adat.

Pengurus (Prajuru) subak terdiri dari:

- Pekaseh/Kelian bertugas sebagai kepala subak.

- Pangliman/Petajuh bertugas menjadi wakil kepala subak.

- Peyarikan/Juru bertugas sebagai sekretaris.

- Petengen/Juru raksa adalah memiliki tugas sebagai bendahara.

- Saya/juru arah/juru uduh/juru tibak/kasinoman mempunyai tugas dalam urusan pemberitahuan atau pengumuman.

- Pemangku adalah bertugas khusus dalam urusan ritual/keagamaan.

Kelompok (Sekaa) subak dibagi menjadi:

- Sekaa Numbeg, yaitu sebuah kelompok yang mengatur hal pengolahan tanah.

- Sekaa Jelinjingan, kelompok yang bertugas untuk mengatur pengolahan air.

- Sekaa Sambang, yaitu kelompok yg memiliki tugas dalam hal pengawasan air dari pencurian, penangkap atau penghalau binatang perusak tanaman, seperti - burung maupun tikus.

- Sekaa Memulih/Nandur, yaitu kelompok yang bertugas dalam hal penanaman bibit padi.

- Sekaa Mejukut yaitu kelompok yang bertugas menyiangi padi.

- Sekaa Manyi adalah kelompok yang bertugas menuai/memotong/mengetam padi.

- Sekaa Bleseng yaitu kelompok yang memiliki tugas mengangkut ikatan padi yang telah diketam dari sawah ke lumbung.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini