TRIBUNNEWS.COM - Insentif kedua Kartu Prakerja sebesar Rp 600.000 sudah dapat dicairkan oleh peserta.
DilansirKompas.com, pembayaran insentif dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada Senin (29/6/2020) atau Selasa (30/6/2020).
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran insentif kedua kepada peserta gelombang I, II, dan III.
Bagi pemegang Kartu Prakerja, disediakan anggaran bantuan pelatihan sebanyak Rp 1 Juta.
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan masa pelatihannya.
Insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 diberikan bertahap setiap bulan selama jangka waktu 4 bulan.
Untuk survei keberkerjaan diberikan sebesar Rp 50.000 selama 3 kali melakukan survei.
Insentif hanya bisa diterima jika:
- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dst.
- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan; dan
- Telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan telah berhasil sambungkan no rekening bank atau ewallet di akun website www.prakerja.go.id
- No rekening bank atau e-wallet yang di daftarkan tsb telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money yang bersangkutan.
- Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Sementara untuk insentif survei, diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 4 akan Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Baca: Kabar Gembira bagi Peserta Kartu Prakerja, Insentif Kedua Sudah Cair, Simak Cara Pencairannya
Bagi Anda pemegang kartu Prakerja, Anda dapat melihat jumlah insentif pada akun Dashboard.
Insentif akan diberikan dengan cara transfer ke rekening bank atau e-wallet pemegang Kartu Prakerja.
Insentif dapat Anda gunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah Anda habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Lalu bagaimana cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mencairkan insentif?
Simak berikut cara menghubungkan dan mencairkan insentif dengan nomor rekening dan e-wallet:
1. Pastikan nomor rekening bank merupakan atas nama Anda sendiri.
2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang aktif.
4. Akun e-wallet sudah di upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
5. Kemudian Login ke akun www.prakerja.go.id
6. Masuk ke Dashboard akun Anda
7. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening
8. Pilih bank atau e-wallet pilihan Anda, lalu klik Sambungkan
9. Jika Anda memilih no rekening bank, masukkan data rekening Anda, pastikan Anda memasukkan data yang benar
10. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah di KYC atau e-wallet yang sudah di upgrade/registered atau premium.
11. Pastikan nomor HP Anda sudah benar, dan klik aktifkan.
12. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Dibuka Lagi, Penyelenggara: Tak Bisa Akhir Tahun, Harus Cepat
Baca: Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Lewat Nomor Rekening dan E-Wallet
Dengan begitu, maka rekening/e-wallet Anda sudah terhubung dengan insentif.
Untuk saat ini Anda bisa mendaftarkan nomor rekening BNI, dan No HP e-Wallet OVO, LinkAja, Gopay.
Insentif dapat digunakan untuk apa saja, seperti untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Jika Anda gagal dalam memasukkan No HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan kamu (OVO, LinkAja, atau Gopay), jangan lupa segera upgrade akun e-wallet yang Anda miliki.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)