Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, peluang terjadinya diskriminasi akan terjadi saat gelaran Pilkada 2020, mendatang.
Ninik meminta masyarakat agar melaporkan jika terjadi diskriminasi dan intimidasi saat pelaksanaan Pilkada. Terutama, kaum perempuan yang rentan terhadap perlakuan tersebut.
"Masyarakat yang merasa terdiskriminasi, saudara-saudara kita kaum perempuan yang marjinal yang enggak bisa menyampaikan hak pilihnya itu sangat tergantung pada unit pengaduan yang disediakan oleh aparat keamanan," kata Ninik Rahayu di acara diskusi bertema Perempuan, Pilkada 2020 dan Hoaks melalui virtual, Minggu (28/6/2020).
Baca: Cegah Klaster Baru Covid-19, Petugas Pilkada di Lapangan Wajib diberikan Perlindungan
Ninik pun mengatakan, pentingnya responsibilitas dari aparat penegal hukum saat adanya aduan masyarakat.
Baca: Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
Ia bahkan menyebut, aparat penegak hukum jadi ujung tombak suksesnya Pilkada.
"Bisa dibayangkan kalau unit pengaduan itu kalau responsifitasnya rendah. Nah, bagaimana masyarakat akan mengadu kalau misalnya mereka tercurangi atau seterusnya," jelasnya.