News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Kapan Omnibus Law Cipta Kerja Selesai? Baleg DPR: Masih Panjang

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR masih terus melakukan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg sudah menyelesaikan klaster riset dan inovasi, di mana prosesnya masih panjang karena beberapa Bab lagi belum dilakukan pembahasan. 

"Masih tersisa Bab 9, 10, 3, 4. Jadi masih panjang, masih banyak yang belum dibahas," ucap Supratman kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Baca: Pengamat: RUU Cipta Kerja Dianggap Miliki Sisi Positif bagi Pekerja dari Aturan Upah Minimum 

Supratman menyebut, Baleg tidak memiliki target kapan Omnibus Law Cipta Kerja dapat diselesaikan, meski pemerintah menginginkan adanya kepastian waktu RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. 

"DPR tidak ada target, tergantung kesepakatan fraksi-fraksi. Kita realistis menyangkut soal pembahasan," papar Supratman. 

Menurutnya, ke depan Baleg akan membahas klaster proyek strategis pemerintah dan kawasan ekonomi khusus, setelah beberapa klaster telah dibahas. 

"Setelah itu, Bab selanjutnya, kecuali Bab 4 klaster tenaga kerja sampai saat ini kita pending," kata Supratman. 

RUU Cipta Kerja terdiri atas 11 klaster pembahasan yang dituangkan dalam 15 bab dan 174 pasal.

Selain klaster ketenagakerjaan, 10 klaster lainnya yaitu, penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, serta kemudahan, kemberdayaan, dan perlindungan UMKM dan perkoperasian.

Kemudian, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini