Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia memiliki perangkat regulasi untuk mewujudkan kedaulatan pangan, baik melalui UU No 18 Tahun 2012 maupun dalam peraturan turunannya.
Namun, implementasi berbagai peraturan itu tidak nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Bahkan, belum terlihat adanya kebijakan negara yang benar-benar memihak pangan lokal di pulau-pulau kecil.
“Kalau mau jujur, belum telihat adanya kebijakan negara yang memihak pulau-pulau kecil. Di satu sisi, pulau-pulau kecil sangat rentan dengan kebutuhan pangan,” kata Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina dalam webinar “Potensi dan Strategi Pengembangan Lahan Kering dan Sumber Daya Pangan Lokal untuk Kedaulatan Pangan Wilayah Kepulauan” yang digelar Perhimpunan Agronomi Indonesia (Peragi) Komda Maluku, Selasa (30/06/2020).
Acara yang dibuka Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH, MHum, menampilkan pembicara, Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Syakir, MS (Ketua Umum Peragi); Dr. Ir. Retno Sri Hartati Mulyandari (Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementan RI), MSi; Prof. Dr. Ir. Simon Raharjo (Dosen Faperta Unpatti); Prof. Dr. Ir. J. Riry, MP (Dosen Faperta Unpatti), Dipl. Oek. Engelina Pattiasina (Archipelago Solidarity Foundation); dan Dr. Ir. A.I. Latupapua, MS (Dosen Faperta Unpatti).
Menurut Engelina, persoalan pangan dalam masa pandemi Covid-19 ini sangat penting, karena pandemi ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap ketersediaan pangan, baik karena faktor produksi maupun distribusi.
Baca: Seminggu Penerapan PSBB di Ambon, 13 Pelanggar Dikenakan Sanksi
Untuk itu, katanya, pandemi ini merupakan momen kebangkitan pangan lokal.
Kedaulatan pangan secara nasional belum terwujud. Begitu juga kedaulatan pangan lokal masih keteteran di sana-sini.
Kalau lebih menukik lagi ke pangan lokal di pulau-pulau kecil, maka tantangannya akan lebih besar.
“Sejauh ini, secara pribadi, kok tidak melihat kebijakan yang berpihak kepada pemenuhan pangan di pulau-pulau kecil, terutama seperti Provinsi Kepulauan seperti Maluku ini,” kata Engelina.
Padahal, kata Engelina, bukan rahasia tantangan untuk pemenuhan pangan di pulau kecil ini jauh lebih sulit ketimbang wilayah daratan.
"Jadi, kalau kebijakan pemerintah pusat hanya memprioritaskan beras, maka hampir pasti pangan lokal di pulau-pulau kecil akan terabaikan,” tegasnya.
Baca: Kementan Minta Bank BUMN Ikut Bantu Salurkan Kredit Pangan Selain Beras
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, persoalan wilayah kepulauan semakin kompleks, karena berbagai regulasi yang merugikan wilayah kepulauan, seperti formula alokasi anggaran, pembatasan kewenangan Pemda di wilayah laut.