TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon memberi tanggapan terkait sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang marah-marah saat rapat kabinet.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memberikan tanggapannya melalui postingan di akun twitternya, @fadlizon, Selasa (30/6/2020).
Dalam tanggapannya itu, Fadli Zon menyayangkan sikap Jokowi yang mengumbar video marah-marah itu ke publik.
Menurut Fadli Zon, selain mempermalukan anak buahnya, tindakan Jokowi itu juga mempermalukan dirinya sendiri sebagai presiden.
Baca: Anis Matta Beberkan Tiga Jebakan Negara Gagal yang Harus Dihindari Jokowi
Mantan Wakil Ketua DPR itu juga menyebut marah-marah Jokowi merupakan ekspresi rasa frustasi mengatasi Pandemi.
Ia juga mengaku kasihan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo karena tidak mendapat back-up dari pejabat setingkat menteri dalam menangani Corona.
Berikut tanggapan Fadli Zon sebagaimana dikutip dari akun twitternya:
Terus terang sy prihatin menonton pidato kemarahan Presiden di hadapan para menteri dan beberapa pimpinan lembaga tinggi negara.
Kemarahan itu sebenarnya disampaikan pada pembukaan sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 18 Juni 2020 lalu. Namun, rekamannya baru diunggah oleh Sekretariat Presiden pada 28 Juni 2020 kemarin.
Ada dua sumber keprihatinan sy. Pertama, sbg pemimpin, Presiden mestinya mengerti bahwa adab seorang pemimpin adalah bertanggung jawab atas kesalahan anak buahnya.
Dengan mengumbar pidato marah-marah tsb, Presiden bukan hanya telah mempermalukan anak buahnya, tapi juga sedang mempermalukan dirinya sendiri sebagai pemimpin.
Kalau dia menyebut menterinya tak becus bekerja, sementara Presiden sendiri tidak melakukan langkah apapun untuk menghentikan, atau memutus ketidakbecusan itu,
bahkan sesudah lebih dari seminggu rapat kabinet tadi berlangsung, secara tak langsung Presiden sedang menunjukkan ketidakcakapannya dalam memilih, mengelola, serta mengontrol kinerja para menterinya.
Apalagi, sejak awal Presiden sudah menegaskan tidak ada yg disebut visi/misi menteri, yg ada hanyalah visi/misi Presiden. Artinya, semua menteri seharusnya berada di bawah pengawasan dan kendalinya.