News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Fadli Zon: RUU HIP Itu Tidak Dibutuhkan, Sudah Cabut Saja

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan masyarakat tidak membutuhkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Sebab, Pancasila sudah menjadi kesepakatan final ideologi bangsa Indonesia yang tidak perlu ada penambahan, atau bahkan pengurangan.

Menurut Fadli, seharusnya RUU HIP itu dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

Baca: RUU HIP yang Jadi Kontroversi Belum Kunjung Ditarik Baleg DPR dari Daftar Prolegnas Prioritas 2020

"Jadi, RUU HIP itu memang tidak dibutuhkan. Harusnya sudah dicabut saja, itu RUU bermasalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai adanya RUU HIP justru merugikan DPR karena banyak ditolak masyarakat.

Baca: Politikus PKB Nilai Perubahan Nama RUU HIP Tak Selesaikan Masalah

Sudah seharusnya DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.

"Seharusnya DPR itu representasi rakyat. Kalau masyarakat pada umumnya menginginkan ini dikeluarkan harusnya dikeluarkan dan apalagi ini menimbulkan gejolak," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini