News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Rencana Pertamina Hapus Premium dan Pertalite: Siapkan 3 Tahapan hingga Tanggapan Menteri ESDM

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan rendah seperti Premium dan Pertalite.

TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan rendah.

Yakni jenis Premium (RON 88) dan jenis Pertalite (RON 90).

Alasan Pertamina akan hapus BBM Premium dan Pertalite karena dinilai tidak ramah lingkungan.

Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan Premium dan Pertalite itu dengan tiga tahapan yang akan dilakukan.

Hal itu sesuai data dari Pertamina dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca: Penjelasan Kenapa Harus Menggunakan BBM Sesuai Rekomendasi Pabrikan

PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan rendah seperti Premium dan Pertalite.(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: Isi BBM Sesuai dengan Rekomendasi Pabrikan Kendaraan Ternyata Penting, Ini Penjelasannya

Baca: Era New Normal, Konsumsi BBM Pertamina Mulai Merangkak Naik

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Siapkan 3 Tahapan

Dikutip Tribunnews.com dari Kontan, Pertamina menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan BBM Premium dan Pertalite.

Tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017.

Peraturan Menteri tersebut mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Baca: Bingung Pilih BBM yang Tepat? Gabung untuk Tahu Jawabannya di Ngovi GridOto.com

Baca: Pemilik Mesin Pengolah Plastik jadi BBM Tewas setelah Alatnya Meledak, Sampai Terpental 10 Meter

Baca: Harga BBM Bisa Saja Turun di Tengah Pandemi, Bos Pertamina: tapi Kita Balik ke Zaman Dulu

Tahap pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Tahap kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Tahap ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Konsumsi BBM jenis Premium dan Pertalite masih mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Tanggapan Menteri ESDM

Baca: Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Akui Belajar Mengolah Emosi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Baca: Ada Pejabat Pertamina yang Buat Jengkel, Ahok: Kalau Dulu Saya Maki-maki, Sekarang Senyumin Aja

Baca: Komisi VI DPR Sarankan Pertamina Kembangkan Industri Produk Petrokimia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menanggapi terkait rencana Pertamina menghapus jenis BBM yang tidak ramah lingkungan tersebut.

Arifin Tasrif pun tak menampik adanya rencana penghapusan Premium dan Pertalite.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, ia mengungkapkan, penghapusan Premium dan Pertalite menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon.

"Kita memliki komitmen mengurangi emisi karbon dalam jangka panjang," kata Arifin, dikutip dari Kompas.com.

Arifin mengatakan, saat ini Indonesia menjadi salah satu dari enam negara yang masih menggunakan BBM sejenis Premium.

Baca: Konsumsi BBM Lebaran Turun, Pertamina Tetap Siagakan Satgas

Baca: Pengamat: Subsidi BBM Masih Tinggi, Program EBT Bisa Tertunda

Baca: Tegaskan Bangun Kilang Tetap Jalan di Tengah Pandemi, Pertamina: Biar Tak Tergantung Impor BBM Lagi

Padahal, negara-negara maju sudah meninggalkan pemakaian BBM jenis tersebut.

"Kita melihat Premium, kita ini satu dari enam negara yang masih menggunakan Premium," jelas Arifin Tasrif.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang batasan RON.

Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong penggunaan energi yang lebih bersih, termasuk BBM.

"Ke depannya akan ada penggunaan energi lebih bersih, dampaknya mengurangi beban lingkungan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kontan/Pratama Guitarra) (Kompas.com/Rully R. Ramli)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini