News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Besar UI Bicara Soal Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah di BUMN

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hikmahanto Juwana

Kata dia pula, perangkapan jabatan dari pejabat pemerintah memang akan memberi remunerasi yang lebih.

Hal ini karena dalam persero atau perum memang para pihak yang menjabat dalam organ berhak atas remunerasi.

"Remunerasi yang diterima merefleksikan tanggung jawab dari para pejabat yang mengelola perusahaan," ucapnya.

"Oleh karenanya wajar bila para pejabat yang mendapat tugas sebagai Komisaris di BUMN memperoleh remunerasi," jelasnya.

Ombudsman RI menemukan adanya 42 komisaris di BUMN yang terindikasi rangkap jabatan berasal dari Kementerian Keuangan.

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, hal tersebut dia dapatkan berdasarkan data dari Kementerian BUMN di tahun 2019.

“Kemenkeu punya remunerasi tertinggi di Indonesia, tapi banyak juga pejabatnya, ada 42 yang rangkap jabatan dan rangkap penghasilan,” ujar Alamsyah saat konferensi pers virtual, Minggu (28/6/2020).

Dia pun merasa heran mengapa aparatur sipil negara (ASN) yang mempunyai pendapatan tinggi masih saja rangkap jabatan dan penghasilan.

“Kami Ombudsman jadi meragukan remunerasi tinggi ini penting atau tidak untuk ASN kalau begini caranya. Tidak ada keinginan untuk mengalah memilih single salary, tapi tetap rangkap penghasilan,” kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman RI mencatat ada 397 komisaris di BUMN pada tahun 2019 yang rangkap jabatan. Selain itu, terdapat pula 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang diketahui rangkap jabatan.

Dari angka tersebut, 254 di antaranya berasal dari kementerian. Lalu dari lembaga non-kementerian ada 112 orang dan dari kalangan akademisi 31 orang.

Adapun lima kementerian yang mendominasi pegawainya jadi komisaris BUMN, yakni Kementerian BUMN 55, Kementerian Keuangan 42, Kementerian PUPR 17, Kementerian Perhubungan 17, Kemensetneg 16, dan Kementerian Koordinator 13.

Untuk lembaga non-kementerian, terdapat ada dari TNI sebanyak 27, Polri 13, Kejaksaan Agung 12, Pemerintah Daerah 11, BIN 10, BPKP 10, Kantor Presiden 6, BPK 4, dan lain-lainnya 19.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini