News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Bertemu Pimpinan MPR, LVRI Usul RUU HIP Jadi RUU PIP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan MPR RI menerima kunjungan Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) untuk bersilaturahmi dan membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan MPR RI menerima kunjungan Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) untuk bersilaturahmi dan membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dalam kesempatan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Arsul Sani dan Syarief Hasan hadir menerima kunjungan dari Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Ketua Umum LVRI Syaiful Sulun dan Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Baca: Demokrat Minta RUU HIP Didrop karena Degradasi Pancasila

Try Sutrisno mengatakan kedatangannya bersama para purnawirawan TNI untuk menyampaikan pandangan dan usulan terhadap RUU HIP.

Mereka mengusulkan RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, mulai nomenklatur, judul hingga substansinya.

"Kedatangan kami ke sini untuk memberikan saran pandangan bahwa RUU itu kita harapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judulnya maupun isinya," kata Try Sutrisno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Baca: Rapat dengan Baleg DPR, Yasonna sebut Pemerintah Masih Kaji RUU HIP

Kemudian, dia menjelaskan bahwa kehadiran RUU HIP berpotensi bermasalah di kemudian hari.

Sebab, dari judulnya saja yaitu Haluan Ideologi Pancasila bisa menimbulkan kontroversi.

"Karena kalau judulnya itu haluan, ini bisa nanti kontroversi antara disiplin ilmu politik Pancasila sebagai state fundamental norm ada di atas. Undang-undang ini melaksanakan penjabaran pelaksanaan dari pada aturannya. Oleh karena itu sepantasnya RUU ini diubah judulnya sekarang menjadi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila," katanya.

Try Sutrisno menjelaskan pembinaan ideologi Pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan.

"Yang dibina adalah mempraktikkan, menjabarkan dalam tingkah laku sehari-hari agar ini sebagai satu tuntunan untuk tingkah laku sebagai aparat negara, maupun sebagai bangsa atau warga negara pada umumnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya memiliki kesamaan pandangan dengan para tokoh purnawirawan TNI tersebut.

Menurutnya, Pancasila secara tegas tidak sepatutnya masuk dalam UU.

"Kami semua Pimpinan MPR satu pandangan oleh para tokoh senior purnawirawan TNI. Bahwa tidak sepatutnya Pancasila masuk dalam UU," kata Bamsoet.

Lebih lanjut dia berharap agar pemerintah dan DPR RI juga menyambut baik usulan dan masukan dari para tokoh purnawirawan TNI tersebut.

"Jadi itu segaris dan kita meresponsnya agar pemerintah dan DPR juga melakukan hal-hal apa yang diusulkan dan disampaikan purnawirawan," ucap Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini