TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Jalur Prestasi telah dibuka sejak Rabu (1/7/2020).
Melansir dari laman resminya, ppdb.jakarta.go.id pendaftaran PPDB Jakarta akan berakhir besok, Jumat (3/7/2020).
Perlu diperhatikan proses pendaftaran online di laman resmi akan ditutup besok pada pukul 15.00 WIB.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang belum mendaftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id atau klik di sini.
Baca: Pendaftaran PPDB Bekasi Dibuka Rabu, 1 Juli 2020, Begini Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Untuk proses Jalur Akademik memperhitungkan rata-rata nilai rapor selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah.
Peserta dengan point tertinggi diterima pada sekolah pilihannya sesuai dengan jumlah kuota.
Melansir dari akun Instagram resmi @officialppdbdki, Kamis (2/7/2020) simak kuota untuk Jalur Prestasi Akademik berikut ini.
- Jenjang SMP dan SMA sebanyak 25 persen (20 persen untuk CPDB dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk CPDB dari luar DKI Jakarta).
- Jenjang SMK sebanyak 55 persen (50 persen untuk CPDB dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk CPDB dari luar DKI Jakarta).
Sementara itu, untuk nilai rapor yang digunakan, yakni:
- Jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
- Jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
Bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar PPDB DKI Jakarta 2020 ada beberapa tahapan yang wajib dilakukan.
Mulai dari prapendaftaran, pengajuan cetak PIN/Token, aktivasi PIN/Token, pendaftaran, hingga lapor diri online/daring.