Posisi Kepala Sub Divisi Hubungan Karyawan ditujukan bagi pelamar dengan pendidikan minimal S1 Hukum atau Manajemen SDM.
Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki pengalaman di bidang terkait minimal lima tahun.
Syarat lain yang diwajibkan yakni pelamar mampu memahami Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan hubungan industrial dan karyawan (Industrial Employee Relation), juga mampu memahami cara perselisihan antara manajemen dan karyawan.
Bagi pelamar yang berminat pada lowongan di Perum DAMRI dapat megirimkan surat laran dan CV dengan subjek: [Nama_Kasubdiv HKA] ke email rekrutmen@damri.co.id.
Adapun lowongan ini akan dibuka selama 3 Juli 2020.
(Sumber: Kompas.com/Albertus Adit, Mela Arnani | Editor: Albertus Adit, Sari Hardiyanto)