Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan pemerintah Indonesia dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra disebut telah berada di Indonesia sejak 3 bulan yang lalu.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, nama Djoko Tjandra tidak ada dalam data perlintasan di keimigrasian.
Baca: Alasan Sakit, Djoko Tjandra Absen Sidang PK, Surat Keterangannya dari Klinik Kuala Lumpur
"Jadi kita sudah cek semua data perlintasan baik laut di Batam, udara di Kualanamu, Ngurah Rai dan yang lain sebagainya, tidak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Yasonna mengatakan, ada sejumlah kemungkinan yang terjadi jika kabar keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia sejak 3 bulan yang lalu itu benar.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut bisa saja Djoko Tjandra menggunakan paspor palsu atau masuk wilayah Indonesia melalui 'jalur-jalur tikus'
"Kemungkinannya mungkin pasti ada. Kalau itu benar, bahwa itu palsu (paspor) atau kita tidak tahu, melalui pintu-pintu yang sangat luas, jalan-jalan tikus," kata Yasonna.
Oleh karena itu, Yasonna mengatakan Kemenkumham membentuk tim, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Baca: Mahfud Perintahkan Jaksa Agung Tangkap Djoko Tjandra: Tidak Ada Alasan DPO Dibiarkan Berkeliaran
Yasonna juga mengatakan telah memerintahkan pihak Imigrasi untuk mengecek semua rekaman CCTV di semua pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.
"Yang pasti dari segi perlintasan keimigrasian sampai sekarang tidak ada. Melihat peristiwa sebelumnya, yaitu kasus Harun Masiku, saya sudah langsung cek, perintahkan cek di server-server kita dan sekarang juga saya sudah minta melihat CCTV yang ada di perlintasan kita, kita tunggulah," ujar Yasonna.