News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Tidak Ingin Korupsi Disebut Budaya Indonesia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019).

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD tidak ingin korupsi disebut sebagai budaya bangsa Indonesia.

Ia mengatakan bahwa budaya merupakan produk akal budi (hasil daya cipta, rasa, dan karsa) manusia yang baik, sehingga tidak mungkin korupsi dianggap sebagai budaya Indonesia. 

Hal itu dikatakan Mahfud dalam "Sarasehan Online bertema Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa" yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar UGM pada Jumat (3/7/2020).

Mahfud yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara ini memaparkan selama ini kita mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat dan berperadaban tinggi. 

Maka itu, korupsi tidak bisa disebut budaya melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum.

Sarasehan online ini dihadiri para Guru Besar Universitas Gadjah Mada.

Hadir pula sebagai pembicara, AM Hendroproyono selaku Ketua Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer dan Agus Widjojo selaku Gubernur Lemhanas. 

Dalam kesempatan ini, Mahfud  menyimpulkan bahwa kebiasaan yang buruk seperti perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya sebab kalau ia dianggap budaya maka berarti kita tunduk dan pasrah alias bersikap fatalistik terhadap kenyataan.

Padahal kebudayaan itu bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan. 

“Kita bisa mencatat, ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih maka negara kita relatif bersih dari korupsi. Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir, seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih.” pungkas Mahfud. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini