Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali bernama Djoko Tjandra diketahui berada di Jalan Simprug Golf I No 89, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada Kamis (2/7/2020) nampak ramai dari luar rumah.
Baca: Mahfud MD Telepon Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Segera Tangkap Djoko Tjandra
Namun petugas penjaga keamanan di rumah mewah dua lantai bercat putih Krem ini mengatakan bahwa rumah ini hanya ditunggui oleh dua orang satpam.
Ia menjelaskan Sang pemilik rumah bahkan tidak tinggal di dalam rumah itu.
"Rumah dalam keadaan kosong," ucap Rusdi yang sedang bertugas menjaga rumah hari itu.
Rusdi mengatakan rumah tersebut sudah kosong sejak lama dan tidak ditempati oleh sang pemilik rumah.
Djoko Soegiarto Tjandra kini menjadi seorang buronan Kejaksaan Agung karena menjadi tersangka kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.
Sejak 2009 petugas keamanan di rumah dua lantai dengan luas rumah sekitar 400 m2 itu mengatakan Djoko S. Tjandra tak tinggal di rumahnya lagi.
Baca: Mengintip Rumah Djoko Tjandra: Dua Truk dan Puluhan Motor Berjejer, Satpam Bilang Sedang Renovasi
Meskipun begitu menurut pantauan Tribunnews.com di bagian halaman rumah tersebut nampak beberapa aktivitas.
Rusdi mengatakan rumah tersebut sedang dalam tahap renovasi sehingga banyak aktivitas menukang.