TRIBUNNEWS.COM -- Tiga orang ibu-ibu yang joget TikTok di Jembatan Suramadu akhirnya dipanggil Polisi.
Meski menerima hukuman, penampilan tiga ibu-ibu tetap hits.
Bahkan mereka tetap berpose ketika menunjukan surat pernyataan di hadapa media.
Diketahui bersama, video tiga ibu-ibu yang joget TikTok di Jembatan Suramadu viral.
Banyak netizen yang mencemooh tindakan dari tiga ibu-ibu tersebut.
Dalam video terlihat tiga orang ibu-ibu mengenakan pakaian serba kuning menari diiringi lagu India di Jembatan Suramadu.
Video itu diposting akun TikTok @naylarisa2003.
Video tiga ibu-ibu joget TikTok ini juga sudah diincar oleh Polda Jatim.
Melansir Surya, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan video tersebut diambil saat polisi sedang tidak melakukan patroli.
Ia tidak membenarkan aksi nekat yang dilakukan ibu-ibu tersebut dengan alasan apapun.