TRIBUNNEWS.COM - Kemendikbud telah mengambil keputusan menjelang memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 terkait proses belajar mengajar.
Selama pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk melakukan proses belajar mengajar di rumah.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebelumnya telah menyebut bahwa proses pembelajaran jarak jauh akan dilanjutkan meski pandemi Covid-19 telah selesai.
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh ini membuat orangtua dan guru mampu lebih mengenal teknologi.
Sementara itu, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pembelajaran jarak jauh juga harus diimbangi dengan beberapa hal.
Terdapat 7 hal yang harus diperhatikan guru dan murid agar proses belajar dan mengajar berjalan dengan baik.
Berikut 7 hal yang harus diperhatikan, dikutip dari Kompas.com :
1. Bagi guru dan murid harus memahami cara pengoperasian alat-alat teknologi yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh.