TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI akan tetap digelar pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Namun, karena adanya pandemi Corona (Covid-19), Partikno menyebutkan jumlah peserta upacara akan dibatasi.
Menurutnya, jumlah pasukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang hadirpun hanya terbatas.
"Kami sampaikan bahwa upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat tetapi dengan peserta yang terbatas."
"Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka akan hadir tapi dalam jumlah terbatas," jelas Pratikno dalam Rapat Persiapan HUT Kemerdekaan RI, yang ditayangkan langsung oleh Kompas TV, Senin (6/7/2020).
Kendati demikian, Pratikno memastikan keterlibatan masyarakat dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI tidak menjadi terbatas.
Ia berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam upacara secara virtual.
"Ini tidak berarti keterlibatan masyarakat juga menjadi terbatas."
"Kami mengharapkan sebagaimana edaran yang kami sampaikan, bahwa seluruh rakyat Indonesia kami sangat harapkan ikut aktif terlibat dalam upacara tersebut terutama secara virtual," kata Pratikno.
Baca: Tradisi Baru Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Masyarakat Diminta Serentak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Lebih lanjut, Pratikno mengungkapkan, akan ada tradisi baru dalam perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini.
Menurut Pratikno, mulai tahun ini, warga negara Indonesia dimana pun berada diminta untuk serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika lagu kebangsaan tersebut dikumandangkan dalam Upacara Kemerdekaan RI.
"Kita juga mengenalkan tradisi baru bahwa nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami mengajak, seluruh masyarakat Indonesia menghentikan kegiatannnya sejenak, berdiri tegap, khidmat, mengikuti dikumandangkannya lagu Indonesia Raya saat upacara berlangsung," kata Pratikno.
Pratikno berharap, seluruh masyarakat Indonesia dapat mengikuti turut aktif dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di tahun ini.
"Jadi kami sangat amat mengharapkan dan mengajak seluruh pihak yang di pasar, di tempat-tempat umum, di sawah, di kampung-kampung, ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami harapkan menghentikan kegiatannya, berdiri tegap, khidmat, ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut di seluruh indonesia, di manapun berada, termasuk di luar negeri bagi WNI yang di KBRI, dsb," tuturnya.