News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Dorong Bawaslu Menjadi Lembaga Peradilan Pemilu

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar menjadi lembaga peradilan modern yang bertugas menangani perkara kepemiluan.

Menurut dia, Bawaslu dapat dibentuk sebagai lembaga peradilan dalam proses penegakan hukum kepemiluan yang bekerja secara terbuka, transparan, dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masalah seputar pemilu.

“Mendorong Bawaslu sebagai lembaga peradilan modern. Nanti akan di desain ke depan,” kata dia, di sesi diskusi “Kesiapan Penegakan Hukum Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Masa Pandemi Covid-19”, yang digelar secara online, Selasa (7/7/2020).

Baca: Bawaslu Ingatkan Bakal Paslon Kepala Daerah Patuhi Aturan Pilkada

Dia menjelaskan, model lembaga peradilan modern adalah memberikan kesempatan dan melayani masyarakat melakukan upaya hukum.

Proses dilakukan secara terbuka dan cepat untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat.

Dia mencontohkan lembaga peradilan modern itu adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mendapatkan keadilan, kepastian hukum, memperjuangkan hak dan aspirasi. Orang datang dalam proses penegakan hukum bukan hanya benar atau salah. Paling tidak puas penegakan hukum berjalan terbuka, transparan, dan mempunyai ruang menyampaikan,” kata dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini