Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pemerintah yang berencana membubarkan beberapa lembaga negara karena dinilai tidak efisien.
Sufmi Dasco sendiri melihat ada beberapa lembaga negara yang memang perlu dibubarkan dan sebagian dilakukan penggabungan menjadi satu instansi.
Baca: Dorong Bawaslu Menjadi Lembaga Peradilan Pemilu
"Mungkin ada yang dianggap tidak efisien, lalu kemudian tidak perlu dipertahankan. Tapi jangan tanya saya sekarang, karena kalau saya sampaikam, kasihan para pekerjanya menjadi moralnya turun," kata Sufmi Dasco di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Menurut Dasco, sebelum melakukan pembubaran lembaga negara, pemerintah harus melakukan evaluasi secara komprehensif, mana saja lembaga yang perlu dilanjutkan atau dibubarkan.
"Saya pikir Kementerian yang dipimpin Pak Tjahjo Kumolo (MenPAN-RB) punya skor-skor dan parameter yang bisa menentukan, apakah lembaga itu harus dilanjutkan atau dibubarkan," ujar Dasco.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada banyak lembaga negara yang patut dipertimbangkan untuk dibubarkan.
"Memang banyak untuk dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat rapat dengan Komisi II DPR, komplek parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Namun, Tjahjo tidak menyebut lembaga apa yang berpotensi untuk dihapus.
Ia hanya memaparkan, jumlah lembaga atau komisi negara yang ada saat ini sebanyak 98 instansi.
Baca: Dikritisi ICW, Pimpinan DPR: RDP Komisi III dengan KPK di Gedung Merah Putih Tak Langgar Aturan
Tjahjo menyebut, lembaga tersebut dibentuk ada yang melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres), dan undang-undang.
"Ini harus diclearkan, tapi kalau yang undang-undang harus Revisi Undang-Undang," ucap Tjahjo.
Baca tanpa iklan