News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Jabatan Pimpinan Baleg DPR

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.

"Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.

Baca: PA 212 Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika RUU HIP Tak Dicabut, Tuntut Inisiator Diproses Hukum

Kendati demikian, Hendrawan tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut.

Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P.

"Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia.

Kompas.com sudah menghubungi Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto untuk menanyakan hal tersebut.

Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Catatan Tribunnews.com, akhir-akhir ini PDIP dituduh sebagai partai politik yang 'ngotot' mengusung RUU HIP.

RUU ini dibahas di Baleg DPR RI dan menjadi kontroversi karena sejumlah pihak mengkaitkannya dengan komunisme.

Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) yang dilakukan oleh organisasi keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunisme pada Rabu (24/6/2020) berbuntut panjang.

Hal itu menyusul adanya aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi di tengah unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPR RI itu. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini