Setelah melakukan Ajuan Akun, segera lakukan Aktivasi Akun dengan cara berikut:
- Pilih 'Jalur Tahap Akhir'
- Kemudian klik 'Menu Daftar'
- Klik 'Tombol Aktivasi'
- Masukkan Nomor Peserta dan Token (yang didapat pada saat Ajuan Akun)
- Selanjutnya, buat Password
- Terakhir, klik 'Simpan'
Berikut tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahap Akhir:
BERITA REKOMENDASI
Aktivasi PIN/Token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.
3. Ganti PIN/Token dengan Password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'.
Pendaftaran PPDB