News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fokus ke Omnibus Law Cipta Kerja, Alasan PDIP Turunkan Tim Terbaik di Baleg DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto (kiri) dan Ketua fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi primadona bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya wajar jika fraksi PDIP menurunkan tim terbaik di pimpinan Badan Legislasi (DPR) RI untuk membahas RUU Cipta Kerja, yakni merotasi Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka diganti Muhammad Nurdin.

"Ini adalah RUU yang menjadi primadona Presiden Joko Widodo, ini menjadi RUU yang beliau selalu tanyakan perkembangannya. Oleh karena itu wajar bagi PDI Perjuangan sebagai partai pendukung utama dari pemerintah Pak Jokowi kemudian menurunkan tim terbaik yang ada untuk pasukan posisi Baleg PDI Perjuangan," katanya di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Rieke Diah Pitaloka dan M Nurdin (kolase tribunnews)

Baca: Dicopot dari Pimpinan Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka Diminta Fokus di Komisi VI

Bambang mengatakan, rotasi akan dilakukan fraksi PDIP sesuai pembahasan klaster yang ada di RUU Cipta Kerja.

Namun, menurutnya hal itu membutuhkan sosok pemimpin yang juga mampu menguasai berbagai bidang, disiplin tinggi dan sosok itu ada pada Muhammad Nurdin.

Berbeda dengan Rieke, yang dinilai memiliki kemampuan fokus dalam suatu tugas.

"Karena beliau (Muhammad Nurdin) Komjen Bintang Tiga, sudah pernah menjadi Kapolda dua kali. Artinya pemahaman secara utuh terhadap segala persoalan clear. Yang jadi isu Bu Rieke dicopot, kalimatnya aja tak enak dicopot, itu dirotasi biasa," ucapnya.

"Apakah Bu Rieke mampu? Bu Rieke mampu dalam hal fokus, di mana Bu Rieke pernah mencetak prestasi fokus beliau lah yang meloloskan UU SJSN yang kemudian menjadi BPJS," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini