News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilot Pesta Sabu

Kemenhub Tak akan Lindungi Pilot yang Terlibat Kasus Narkoba

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

"Macam-macam ada yang bilang sudah tiga tahun, ada yang empat tahun, masih tergantung daripada masing-masing orang," kata Budi.

Umumnya, kata Budi, mereka memakai barang haram tersebut setelah lepas landas di bandara.

Selama tiga sampai empat tahun itulah, S selalu berperan sebagai pemasok sabu untuk para pilot tersebut.

Baca: 3 Pilot Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Polisi: Alasannya untuk Konsentrasi

Baca: Polisi Tangkap Pilot Maskapai Pelat Merah Terkait Kasus Sabu 

Agar lebih fokus

Selama bertahun-tahun memakai sabu, ketiga pilot tersebut mengaku barang haram tersebut membantu mereka meningkatkan konsentrasi.

Hal tersebut diduga dapat membantu meningkatkan daya tahan para pilot dalam menerbangkan pesawat.

"Sementara, alasannya (memakai sabu-sabu) untuk konsentrasi. Tetapi waktu kita tanya apakah memakai sebelum atau setelah dia masih mengelak," ujar Budi.

Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Jakarta, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Namun demikian, polisi tidak begitu saja percaya akan alasan para pelaku.

Kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini