News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis prosedur pelaksanaan CAT dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Prosedur ini nantikan akan diterapkan pada saat ujian SKD yang diikuti calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan yang telah mendaftar di laman dikdin.bkn.go.id.

Terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 yakni Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub.

Sementara tes SKD sekolah kedinasan akan dilaksanakan mulai Senin (13/7/2020).

Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Tembus 160 Ribu Orang, IPDN Menjadi Terfavorit

Untuk jadwal, lokasi, sesi tes lebih lengkap bisa dilihat pada website resmi masing-masing instansi.

Prosedur Pelaksanaan CAT BKN

Berikut prosedur pelaksanaan CAT BKN seperti dilansir dari akun resmi media sosial BKN:

1. Peserta datang dengan memakai masker.

2. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.

3. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius, langsung ke bagian registrasi.

4. Pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/Suket/KK Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.

5. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.

6. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.

7. Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK Pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi.

8. Pemeriksaan/Check Body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor.

9. Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril.

10. Peserta menunggu di ruang steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

11. Peserta memasuki ruang seleksi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

12. Peserta mengambil barang dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.

13. Hasil seleksi dapat dilihat secara live streaming.

Dimulai Senin

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem dan Materi Seleksi Yani Rosyani mengatakan, seleksi kompetensi dasar sekolah kedinasan 2020 akan dimulai Senin (13/7/2020).

"Seleksi ini akan diikuti oleh enam instansi yang memiliki sekolah kedinasan," kata Yani dalam tayangan yang diunggah akun YouTube #ASNKiniBeda.

Yani mengungkapkan, sejatinya ada delapan instansi, namun dua di antaranya tidak melakukan seleksi sekolah kedinasan 2020.

"Yaitu dari Kementerian Keuangan dan BMKG," ungkapnya.

Sementara itu, pada Senin (13/7/2020) instansi yang akan melaksanakan seleksi yakni dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Seleksi sekolah kedinasan STIN akan dilaksanakan hingga Kamis (16/7/2020).

Sementara untuk lokasi ujian, jadwal, sesi ujian dapat dilihat di laman resmi masing-masing sekolah kedinasan.

Yani mengatakan, BKN menyediakan titik lokasi di setiap provinsi untuk melaksanakan tes SKD sekolah kedinasan.

"Kami memiliki 14 kantor regional dan 20 UPT," jelasnya.

Yani juga mengatakan bahwa masing-masing sekolah kedinasan juga memiliki sebaran titik lokasi ujian.

"Jadi dimohon untuk melihat perkembangan di website resmi masing-masing instansi yang dilamar."

"Pengumuman seleksi, tanggal, pelaksanaan, sesi tes, lokasi ujian akan diumumkan oleh website instansi masing-masing," jelasnya.

Yani menjelaskan, BKN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Panselnas, BNPB, gugus tugas, dan Kepolisian mencari cara agar seleksi sekolah kedinasan tidak menimbulkan klaster baru.

"Kami berusaha melaksanakan seleksi ini sesuai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan aturan pemerintah dalam hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan terbaru nomor 01.07," jelasnya.

Baca: Tata Cara Pembayaran Kode Billing untuk SKD Peserta SPCP IPDN Tahun 2020 lewat Bank BRI

Pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.

Terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini yakni:

- Kemendagri (IPDN)

- BSSN (Politeknik SSN)

- Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim)

- BIN (STIN)

- BPS (Politeknik Statistika STIS)

- Kemenhub (18 sekolah tinggi dan politeknik)

Rincian sekolah tinggi dan politeknik yang dibuka Kementerian Perhubungan yakni:

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)

2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal

4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang

5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali

6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

7. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

8. Politeknik Pelayaran Surabaya

9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

10.Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

11. Politeknik Pelayaran Banten

12. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh

13. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

14. Politeknik Penerbangan Makassar

15. Politeknik Penerbangan Medan

16. Politeknik Penerbangan Surabaya

17. Politeknik Penerbangan Jayapura

18. Politeknik Penerbangan Palembang.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini