TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendalami pengakuan eks tahanan politik, Surya Anta, terkait kebobrokan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Surya Anta mengungkapkan sejumlah kebobrokan Rutan Salemba.
Dia membagi pengalaman selama menjalani masa tahanan kasus tindak pidana makar.
Diantaranya, ruangan masa pengenalan lingkungan yang tidak manusiawi dan menjadi praktik jual beli narkotika. Lalu, terdapat pembuatan dan produksi sabu di Rutan Salemba.
Baca: Francois Bunuh Diri di Dalam Sel, Polri Koordinasi Dengan Kedubes Perancis Evakuasi Jenazah
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, , mengatakan tim gabungan sedang menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Dia menegaskan pihaknya tidak mentolerir penyalahgunaan prosedur dan wewenang di lingkungan pemasyarakatan Kemenkumham.
"Kami komitmen memerangi narkoba. Bisa dilihat upaya dari jajaran kami. Yang pasti kami terus berupaya melakukan pelayanan dan pembinaan yang terbaik di seluruh penghuni baik itu narapidana maupun tahanan. Memberantas pungli dan peredaran narkoba," tambahnya.