News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran Lembaga Negara

Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, ''Saya Ingin Simpel''

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto.

"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran."

"Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan
dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres
tentu akan lebih mudah dihapus. Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan
persetujuan DPR.

Di awal tahun, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan menanggapi adanya usulan agar Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dibubarkan, menyusul kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ia hanya menjelaskan, selama ini Kemenkeu, Bank Indonesia, dan OJK bekerja dalam forum Komite
Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan
Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

"Kerjasama kami lakukan sebaik mungkin, pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-undangan," ujar Sri Mulyani saat itu.

Menurutnya, pemerintah akan terus menyempurnakan dari sisi peraturan maupun perundang-undangan
di sektor keuangan. "Ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan itu," paparnya.
(tribun network/fik/sen)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini