News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Freddy Widjaya, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Gugat Harta Warisan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Pernikahan dilakukan secara adat/agama Budha di Jakarta, namun pernikahan tersebut tidak tercatat atau terdaftar di Catatan Sipil.

Atas perkawinan itu, selain Freddy, ada dua anak lainnya dari pasangan Eka Tjipta dengan Lidia yakni Robbin Widjaya dan Sindy Widjaya.

Dalam pernikahan secara adat dan agamanya, dalam permohonan gugatan status dikatakan, keduanya hidup rukun dan mendapatkan nafkah lahir dan batin.

Yang juga menarik dari putusan MA itu terungkap, sebelum Eka Tjipta meninggal pada 26 Januari 2019, Eka Tjipta menghadap notaris Edwar Suharjo Wiryomartini untuk membuat surat wasiat.

Yang isinya adalah Eka memberikan hartanya yakni sejumlah uang sebagai bekal hidup ke depan.

Dengan bukti-bukti di atas, pemohon (Freddy) meminta statusnya adalah anak betul-betul dari perkawinan Lidia Herawati Rusli dengan Eka Tjipta Widjaya (almarhum).

Atas permohonan itu, Majelis Hakim MA memutuskan mengabulkan seluruh permohonan Freddy pada tanggal 30 Februari 2020 dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap.

MA juga memutuskan Freddy terlahir tanggal 14 Oktober 1968 atas pernikahan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli, sesuai denga akta kelahirannya.

Oh iya, dalam permohonan itu, Freddy mencatatkan diri sebagai wiraswasta yang tinggal di Menteng. Freddy kini harus berseteru dengan kakak-kakak tirinya atas sengketa harta waris pendiri Sinar Mas Grup, taipan Eka Tjipta Widjaya.

Gandhi Sulistyanto, Managing Director Sinar Mas Group kepada Kontan mengatakan, Freddy adalah anak di luar perkawinan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli. "Dan, dia sudah mendapatkan hak waris sesuai wasiat Pak Eka," ujar Sulis, kepada Kontan, Senin (13/7/2020).

Sumber: Kontan.co,id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini